Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis: Yogya Bukan Tak Demokratis

Kompas.com - 01/12/2010, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan, sistem pemilihan kepala daerah, khususnya gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, bukannya tidak demokratis. Pasalnya, selama ini Sultan Hamengkubuwono IX dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Berkaitan dengan Yogya, selama ini kepala daerah dipilih DPRD, jadi tidak pernah tidak dipilih. Jadi, hal itu tetap masih dalam koridor demokratis, tidak pernah ditetapkan langsung," ucap Menhuk dan HAM Patrialis Akbar, Rabu (1/12/2010), di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jakarta.

Lebih lanjut, Patrialis menyatakan, memang ada keistimewaan-keistimewaan yang harus diberikan kepada Yogyakarta, misalnya semua calon gubernur itu harus dari keraton. "Keistimewaan-keistimewaan ini harus diberikan. Keistimewaan ini juga tidak bertentangan dengan UUD 1945," ungkap Patrialis.

Ia menyayangkan, banyak pihak yang salah tafsir soal pernyataan Presiden tentang pemilihan umum yang lebih demokratis. "Yang dimaksudkan Presiden soal pemilihan demokratis itu bisa dilakukan rakyat dan bisa DPRD," ucap Patrialis.

Adapun kisruh RUU Keistimewaan Yogyakarta ini muncul setelah Presiden mengeluarkan pernyataan bahwa sistem monarki tidak sesuai dengan semangat kepala daerah. Sri Sultan pun sempat menyatakan akan menanggalkan jabatannya apabila sistem penetapan gubernur DIY seperti sekarang ini menghambat pemerintah.

Ia pun meminta referendum apabila sistem pemilihan kepala daerah dengan pemilihan langsung. Besok, Presiden akan menetapkan sikap terkait polemik tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com