Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Jangan Ada Referendum di Yogya

Kompas.com - 30/11/2010, 19:58 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik silang pendapat antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menyoal keistimewaan Yogyakarta diharapkan jangan sampai titik referendum. Sebab, hal tersebut dianggap inkonstitusional.

"Jangan terlalu jauh untuk referendum. Malah tidak ada dasar konstitusionalnya kalau referendum," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (30/11/2010).

Menurut Mahfud, baik pendapat SBY maupun Sultan dinilainya sama-sama sudah konstitusional. Pasal 18 ayat (4) menyatakan gubernur, bupati dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

Sedangkan dalam pasal 18 B Undang-Undang Dasar 1945 memberikan keistimewaan untuk Yogyakarta. Di pasal tersebut dinyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

"Saya hanya ingin mengatakan dua-duanya mempunyai pandangan konstitusional yang harus dihormati," jelasnya.

Selain itu, lanjut Mahfud, ada 5 daerah di Indonesia ini, yang sekarang sudah disetujui didalam prolegnas yang disebut daerah khusus dan istimewa. Aceh khusus, karena kekhususannya disana berlakunya syariat dalam batas tertentu. Jakarta kekhususannya karena dalam hal dia Ibukota. Lalu Bali, karena daerah pariwisata. Daerah istimewa Yogyakarta karena warisan sejarah. Misalnya suatu saat Batam, Kepulauan Riau bisa jadi daerah khusus di kawasan industri itu bisa.

Karena itulah, Mahfud menjelaskan silakan kedua belah pihak memperdebatkan hal tersebut di hadapan parlemen secara terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

    Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

    Nasional
    Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

    Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

    Nasional
    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

    Nasional
    PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

    PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

    Nasional
    Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

    Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

    Nasional
    Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

    Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

    Nasional
    Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

    Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

    Nasional
    Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

    Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

    Nasional
    Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

    Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

    Nasional
    Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

    Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

    Nasional
    Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

    Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

    Nasional
    MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

    MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

    Nasional
    Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

    Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

    Nasional
    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com