Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teguh: Pertimbangkan Opsi Referendum

Kompas.com - 29/11/2010, 19:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI Teguh Juwarno mengatakan, pemerintah hendaknya menyerap aspirasi masyarakat setempat terkait dengan mekanisme suksesi di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Pemerintah hendaknya mempertimbangkan opsi referendum untuk mengetahui aspirasi masyarakat Yogyakarta," kata Teguh Juwarno di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/11/2010).

Menurut dia, opsi referendum tersebut untuk mengetahui secara pasti aspirasi masyarakat Yogyakarta agar tidak salah dalam membuat keputusan terkait pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pilihan referendum, menurut dia, hendaknya menjadi pertimbangan pemerintah, namun sebelum dilaksanakan agar dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dalam periode waktu tertentu, misalnya selama tiga bulan.

Referendum yang akan dilakukan pemerintah, menurut dia, juga harus dibuat opsi dan perimbangannya secara jelas, apakah suksesi di Yogyakarta akan dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung atau mekanisme pemilihan seperti di daerah lainnya.

Jika dilakukan penunjukan langsung kepada keluarga keraton, konsekuensinya seperti apa dan sebaliknya jika dilakukan pemilihan maka konsekuensinya seperti apa. "Dalam UU tentang Pemerintahan Daerah, pemilihan kepala daerah dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung, tapi untuk daerah istimewa dimungkinkan dilakukan penunjukan langsung," katanya.

Menurut dia, Yogyakarta sebagai daerah istimewa yang diatur dalam undang-undang hendaknya juga ada keistimewaannya dari daerah lainnya. Namun Teguh tidak berani mengusulkan agar menerapkan penunjukan langsung pada suksesi kepada daerah di Yogyakarta.

"Fraksi PAN DPR belum memilkiki sikap tegas, tapi masih meunggu jika dilakukan penyerapan aspirasi terhadap masyarakat Yogyakarta," katanya.

Wacana suksesi kepala daerah di Yogyakarta menjadi ramai setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, hendaknya tidak ada monarki dalam negara demokrasi. Menurut Teguh, dirinya tidak tahu persis arah dari pernyataan presiden tersebut. 

Ditahya apakah pernyataan Presiden ada kepentingan politik, menurut dia, mungkin saja karena Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ini menduduki jabatan sebagai anggota anggota Dewan Pembina Nasional Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com