Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasminah Menolak Dihukum Lagi

Kompas.com - 25/11/2010, 02:51 WIB

Menanggapi isi tuntutan terhadap terdakwa, Simbolon mengatakan, banyak fakta persidangan yang dikaburkan jaksa.

”Fakta dalam tuntutan jaksa tidak kuat. Dari 12 saksi yang dihadirkan, hanya keterangan dua saksi, yakni saksi pelapor, yang digunakan sebagai penguat isi tuntutan. Keterangan saksi lainnya sama sekali tidak diambil,” kata Simbolon.

Menurut dia, sembilan saksi, yakni polisi, yang membantah ikut dalam penggeledahan rumah terdakwa, seperti keterangan dari dua saksi pelapor, sama sekali tidak menjadi acuan dalam materi tuntutan jaksa. (PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com