JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan politisi PDI-P Agus Tjondro tetap keukeuh bahwa Ketua Fraksi PDI-P DPR RI periode 1999-2004 Tjahjo Kumolo pernah mengatakan bahwa Miranda Goeltom siap memberikan uang ratusan juta untuk anggota fraksi jika mendukungnya dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Agus tetap bersikeras mengingatnya meski Miranda membantah keras dirinya menjanjikan apa pun pada saat pemilihan.
"Waktu memberi pengarahan, seingat saya memang Tjahjo mengatakan, Ibu Miranda bersedia kasih 300 (juta). Kalau kita minta 500 (juta) beliau juga tidak keberatan. Tjahjo Kumolo memang bilang seperti itu," ungkap Agus seusai diperiksa KPK, Selasa (26/10/2010).
Agus diperiksa KPK sebagai saksi untuk sejumlah politisi PDI-P yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap ini. Menurut Agus, hal ini disampaikan Tjahjo pada saat rapat resmi Poksi Komisi IX dalam bentuk pengarahan.
"Ya, saya enggak ngerti (Miranda) mau membantah atau tidak. Wong saya ketika ditanyakan penyidikan, saya menceritakan yang saya ingat," ungkapnya.
"Ya enggak tahu (Miranda) bohong apa enggak. Biar di pengadilan aja jelasnya," tandas Agus, yang diberhentikan dari partai pasca-aksinya mengungkap kasus suap ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.