Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIPP: Bebaskan Segera Erwin Arnada

Kompas.com - 23/10/2010, 11:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Kebebasan Pers Internasional menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas terus berlangsungnya pengekangan terhadap jurnalis di Indonesia. Utamanya, pernyataan itu disampaikan menanggapi dijatuhinya hukuman bagi mantan Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia, Erwin Arnada.

Dalam siaran persnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/10/2010), Komite itu menyebutkan, Playboy Indonesia bahkan sudah dipersoalkan sejak 2007 ketika majalah itu belum terbit.

Menurut mereka, Kejaksaan Agung Indonesia telah meremehkan fakta bahwa majalah itu bukanlah majalah yang bisa dikategorikan porno atau tak senonoh. "Kami tahu tidak ada foto telanjang dalam majalah itu," tulis Helen Bland, Secretary Interntional Freedom Periodical Pers (FIPP), yang merupakan anggota Komite Kebebasan Pers Internasional.

Seperti diberitakan, Mahkamah Agung telah menjatuhkan putusan yang menguatkan putusan pengadilan banding dan menghukum Erwin Arnada dua tahun penjara. Erwin pun menyerahkan diri dan kini mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Dikatakan Helen, putusan itu sangat sulit dilepaskan dari adanya tekanan politik mengingat Erwin selama proses hukum selalu bersikap kooperatif sehingga mestinya tidak perlu ditahan.

"Kami memahami bahwa masyarakat Indonesia mempunyai norma kesopanan sendiri, tetapi hal itu harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab berkait pada standar internasional kebebasan pers dan kebebasan berpendapat," kata Helen. Sebab, lanjutnya, Indonesia telah menandatangani Deklarasi Universal tentang Hak Asasi manusia.         Indonesia juga sudah punya Undang-Undang Pers yang mengatur penyelesaian mengenai pemberitaan sehingga tidak perlu berujung pada pemenjaraan jurnalis.

Karena itu, FIPP mendesak Mahkamah Agung Indonesia dalam menangani permohonan peninjauan kembali oleh kuasa hukum Erwin Arnada lebih mempertimbangkan UU Pers dibandingkan hukum pidana. "Harus disadari bahwa pemenjaraan wartawan bukan hanya mencederai standar kebebasan pers internasional, tetapi juga akan berdampak pada merosotnya kebebasan pers di Indonesia," katanya.

FIPP bahkan juga mendesak agar Kejaksaan Agung segera membebaskan Erwin Arnada, mengingat tidak ada kepentingan hukum apa pun memenjarakannya sambil menunggu putusan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com