Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timur Pradopo: Saya Melanjutkan Program

Kompas.com - 23/10/2010, 02:58 WIB

Apa improvisasi yang akan dilakukan?

Sebelum itu, sekarang harus dievaluasi, saya dimulai dari mana ini supaya nyambung dengan program Pak BHD karena semua berkaitan. Pak BHD punya program akselerasi atau percepatan. Dulu, dalam reformasi Polri, kita punya reformasi di bidang instrumental, kultural, dan struktural. Zaman Pak BHD itu diakselerasikan.

Bicara soal gangguan, bukan pekerjaan polisi semua. Ada sejumlah hal yang bisa berimplikasi pada gangguan keamanan ketertiban, mulai masalah demografi, sumber daya alam, sosial, ekonomi, ideologi, dan politik. Seperti demografi, misalnya, itu gimana cara menangani supaya tidak terjadi seperti di Ampera (bentrok antarkelompok di depan Pengadilan Negeri Jakarta di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, 29 September 2010).

Itu semua adalah program pre-emtif dan preventif, yang porsinya harus sama dengan program-program penegakan hukum. Kalau enggak, polisi jadi pemadam kebakaran terus. Namun, di mana yang masih harus dikuatkan, sehingga saya membuat program yang namanya revitalisasi. Berarti ada penguatan, terobosan, dan memerhatikan masukan masyarakat. Dalam menggerakkan program revitalisasi, kita harus punya komitmen, harus ada kepemimpinan yang kuat dan tegas, tetapi arif bijaksana.

Apa yang dianggap menonjol dan upaya penyelesaiannya seperti apa?

Kita ada program 100 hari. Kasus menonjol terutama yang meresahkan masyarakat. Di situ ada premanisme, narkotika, judi, semua yang ilegal. Itu yang menjadi prioritas, termasuk terorisme. Mengenai kasus Bank Century, semua proses sudah berjalan selama Pak Kapolri yang lama. Polisi hanya tindak pidana perbankan. Kita berusaha dalam 100 hari bisa selesai.

Bagaimana menangani kasus korupsi di intern Polri?

Itu bagian dari komitmen pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) secara utuh. Kalau polisi melanggar hukum, ya diproses.

Kalau terobosan, apa?

Dalam supremasi hukum ada kepastian hukum. Kalau ada orang melanggar, ya diproses. Kan itu saja. Itulah yang namanya kepastian hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com