Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Belum Serius Atasi Kemiskinan

Kompas.com - 20/10/2010, 09:53 WIB

Di sektor pemberantasan korupsi, Kacung Maridjan menilai SBY-Yudhoyono sebenarnya sudah serius, tapi keseriusan itu menjadi sia-sia, karena polisi, jaksa, dan hakim belum banyak berubah.

"Di mata dunia, upaya kita memberantas korupsi memang ada hasilnya, tapi hasil itu masih sedikit, karena peringkat kita masih 111 atau masuk peringkat menengah ke bawah," katanya.

Hal itu, katanya, akibat penanganan tindak pidana korupsi tidak memberikan efek jera, sebab hukuman maksimal hanya ada satu yakni jaksa Urip TG yang divonis 20 tahun, sedangkan koruptor lainnya hanya divonis 4-5 tahun saja atau bahkan kurang dari itu.

"Hukuman mati sudah diatur dalam UU, tapi pelaksanaannya juga belum ada. Satgas juga sudah ada, tapi polisi, jaksa, dan hakim hanya membidik koruptor yang `kroco` (kelas teri)," katanya.

Oleh karena itu, katanya, SBY-Boediono harus bersikap tegas dalam melakukan reformasi birokrasi, khususnya reformasi di jajaran aparat penegak hukum yakni polisi, jaksa, dan hakim.

"Kalau mau jujur, reformasi birokrasi juga belum maksimal. Korupsi masih ada di birokrasi, bahkan legislatif juga ada. Urusan pelayanan kepada masyarakat akan lancar bila ada `fee` tertentu, termasuk di kalangan penegak hukum," katanya.

Dalam konteks itu, katanya, pemerintah perlu memikirkan peningkatan pelayanan yang memanfaatkan teknologi informasi (IT) untuk semua sektor dan penjatuhan sanksi yang memberi efek jera kepada mereka yang melanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com