Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Kami Bersih 100 Persen!

Kompas.com - 19/10/2010, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengklaim bahwa lembaga yang dipimpinnya tersebut bersih dari praktik mafia perkara. Baik hakim maupun paniteranya tidak tersangkut kasus suap atau korupsi.

"Sampai jam 12.46 tanggal 19 Oktober, kami bersih 100 persen! Siapa yang punya bukti, silakan, akan kami bayarlah," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor MK, Jakarta, Selasa (19/10/2010).

Pernyataan Mahfud bahwa MK bersih tersebut menyusul pemberitaan mengenai mantan panitera MK, Zainal Arifin Hoesien, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat putusan MK tentang perselisihan hasil perhitungan suara di Sumatera Selatan.

"Kalau pengawasan dari luar, ada KPK, kami juga punya lembaga dewan kode etik, majelis kode etik. Keuangan internal kami punya catatan baik dari BPK," kata Mahfud.

Terkait hal tersebut, Mahfud menantang siapa pun yang memiliki bukti bahwa hakim atau panitera MK melakukan tindak mafia perkara untuk melaporkannya. "Saya tantang, siapa yang punya informasi, tolong menyebut nama. Saya tanggung seluruh biayanya untuk melapor ke MK, karena itu tidak pernah ada," ujarnya.

Mengenai kasus Zainal, Mahfud mempersilakan pihak berwajib memeriksanya lebih lanjut. Menurut Mahfud, Zainal tidak melakukan suap atau korupsi. Tuduhan terhadap Zainal, kata Mahfud, hanya karena Zainal membuat surat keputusan mengenai pihak yang menang dalam pilkada. Akibatnya, pihak yang kalah melaporkan Zainal atas dugaan penyalahgunaan wewenang. "Biar saja diperiksa. Kalau kami tahu, tidak ada salahnya apa-apa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com