JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie membantah jika dikatakan bahwa pimpinan DPR berusaha mengambil kewenangan Komisi III dalam menguji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri, Komjen Timur Pradopo. Menurut dia, pemanggilan Timur oleh pimpinan DPR sebelum uji kelayakan dan kepatutan tersebut wajar dilakukan pimpinan untuk mendengarkan pendapat Timur secara langsung tanpa harus melalui pandangan Komisi III.
"Kami juga berhak mendengarkan dari orang lain, bukan hanya pertimbangan Komisi III, apa itu salah?" katanya dalam acara bakti sosial Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (8/10/2010).
Dikatakan Marzuki, sikap anggota Komisi III yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap pimpinan terkait pemanggilan Timur itu terlalu berlebihan. Komisi III dinilainya hanya mencari panggung politik.
"lni kan mencari panggung politik supaya dilihat," tambahnya.
Marzuki berpesan agar Komisi III menghormati pimpinan dan menjalankan tugasnya menguji calon Kapolri dengan baik. "Laksanakan tugas Komisi III sesuai kewenangannya, tidak perlu bargaining politik, pilihlah Kapolri yang baik," kata politisi Partai Demokrat itu.
Marzuki juga menegaskan bahwa apa yang diajukan Komisi III kepada pimpinan DPR terkait pemanggilan Timur adalah sebuah imbauan, bukan mosi tidak percaya. "Itu bukan mosi tidak percaya, itu imbauan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.