Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ragukan Kesaksian Sri Sumartini

Kompas.com - 04/10/2010, 14:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim yang menyidangkan kasus terdakwa Gayus Halomoan Tambunan meragukan kesaksian AKP Sri Sumartini alias Tini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/10/2010) ini.

Pasalnya, Tini banyak mengaku tidak tahu ketika dicecar majelis hakim seputar proses penyidikan kasus Gayus tahun 2009. Awalnya, Ketua Majelis Hakim Albertina Ho menanyakan soal pemeriksaan Gayus. Tini mengakui pernah ikut saat Gayus diperiksa di Bareskrim Polri dan dua kali di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan. Namun, Tini mengaku tidak tahu-menahu soal pemeriksaan di hotel itu. "Saya hanya diminta Arafat bikin minum teh dan kopi. Karena tidak ada tugas yang diberikan, saya pulang," jelas dia.

Tini pun mengaku tidak tahu-menahu soal pembicaraan untuk merekayasa asal-usul uang Rp 28 miliar yang diblokir penyidik Bareskrim Polri. Uang itu diklaim hasil kerja sama pengadaan tanah di Jakarta Utara antara Gayus dan Andi Kosasih. Menurut Tini, ia hanya membuat surat tanda terima penyerahan kuitansi soal kerja sama dari Andi ke penyidik Bareskrim.

Ketika ditanya apakah perjanjian yang dia terima itu terkait uang Rp 28 miliar, Tini mengaku tidak tahu.

"Siapa yang buat perjanjian itu?" tanya Albertina.

"Tidak tahu," jawab Tini.

"Kapan itu dibuat?" timpal Albertina.

"Tidak tahu," jawab Tini.

"Saudara banyak tidak tahu ya. Hanya tahu buat teh dan kopi," sindir Albertina.

Tini kemudian mengaku tidak tahu-menahu soal pembukaan blokir Rp 28 miliar oleh penyidik Bareskrim Polri. Tini mengaku baru tahu jika blokir dibuka setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tim independen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com