"Kenapa blokir rekening dibuka?" tanya Albertina.
"Itu urusan pimpinan," jawab Tini.
Selanjutnya, Tini mengaku tidak tahu pasal apa yang dikenakan ke Gayus saat proses di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia mengaku tidak mengikuti sidang hingga vonis Gayus. Menurut dia, yang harus mengikuti proses persidangan yakni Arafat. Albertina kembali menyidir Tini. "Banyak sekali yang saudara tidak tahu," kata hakim.
Setelah itu, Tini mengaku tidak pernah menerima uang dari Haposan atau Gayus selama proses penyidikan.
"Sama sekali tidak pernah?" tanya Albertina.
"Tidak," jawab Tini.
"Jadi lebih aneh lagi saudara ada di sini (jadi terdakwa)," kata Albertina.
Terkait pernyataan hakim, Tini lalu menjawab, "Saya ditahan tidak ada alat bukti satu pun." Albertina lalu menjawab, "Kalau begitu mudah-mudahan saudara bisa dibebaskan. Tapi kalau nanti saudara divonis terbukti dan diproses keterangan palsu, ancaman hukuman tidak lama, hanya tujuh tahun."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.