JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengirimkan nama calon kepala Kepolisian RI kepada DPR pada 3 Oktober mendatang. Kepastian itu didapatkan Ketua DPR Marzuki Alie saat bertemu Presiden SBY pada pelantikan Panglima TNI di Istana Negara, Selasa (28/9/2010).
"Kata Presiden, (nama Kapolri) tanggal 3 Oktober akan dimasukkan," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta. Berapa nama yang akan dikirim Presiden? "Pasti satu nama. Masa (calon kapolri) disuruh bertempur di sini (di DPR)," ujarnya.
Namun, Marzuki mengelak saat ditanya apakah nama yang akan diajukan Presiden dipastikan satu dari dua nama yang dicalonkan, yaitu Nanan Sukarna dan Imam Sujarwo. "Ah, saya tidak tahu siapa yang diajukan. Tapi SBY pasti taat asas," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Setelah menerima nama calon kapolri pada 3 Oktober, pimpinan Dewan akan membahasnya di Rapat Pimpinan tanggal 4 Oktober untuk diproses lebih lanjut. DPR sendiri memiliki waktu 20 hari untuk memproses nama calon yang dikirimkan Presiden. Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan mengambil keputusan sebelum kapolri saat ini memasuki masa pensiun pada 31 Oktober mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.