Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alif Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/09/2010, 11:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa Alif Kuncoro dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Majelis hakim menilai Alif terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait perkara Gayus Halomoan Tambunan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Alif Kuncoro dengan pidana penjara satu tahun enam bulan dan denda Rp 50 juta. Apabila denda tidak dibayar maka dikenakan hukuman pengganti dua bulan penjara," ucap Mien Trisnawati, ketua majelis hakim, saat membacakan putusan, Senin (20/9/2010).

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 2,5 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara. Dalam putusan, hakim menilai seluruh unsur dalam Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi seperti yang didakwakan JPU terbukti.

Hakim mengatakan, suap itu diawali pertemuan antara Alif dan Arafat di salah satu restoran di Pacific Place, Jaksel, dilanjutkan di PT Mabua Motor Indonesia Auto Mall di Kawasan SCBD, Jaksel.

Menurut hakim, dalam pertemuan itu, Alif terbukti memberikan motor gede alias moge Harley Davidson tipe Ultra Classic kepada Arafat. Motor itu diberikan agar ia dan adiknya, Imam Cahyo Maliki, tidak dijadikan tersangka terkait aliran dana ke Gayus.

Dalam pertimbangannya, hakim tidak sependapat dengan alasan Arafat yang mengklaim moge seharga Rp 410 juta itu merupakan barang titipan Alif. Melihat fakta di persidangan, moge terbukti dimiliki Arafat. "Motor itu adalah benar diberikan terdakwa untuk dimiliki, bukan sebagai titipan," jelas hakim.

Hal yang memberatkan terdakwa, menurut hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, perbuatan terdakwa juga mengakibatkan tidak tegaknya penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dan mengakui perbuatannya sehingga membantu jalannya persidangan. "Terdakwa tulang punggung keluarga dan belum pernah dihukum," tambah hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Nasional
    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    Nasional
    Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

    Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

    Nasional
    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com