JAKARTA, KOMPAS.com — Polri akan melakukan investigasi internal terkait isu adanya penyiksaan sekelompok orang yang diduga separatis oleh Tim Densus 88 Antiteror di Maluku. Namun, investigasi itu akan dilakukan jika Polri menerima laporan resmi dari pihak lain, terutama dari pihak Australia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Iskandar Hasan mengatakan, Polri tidak akan mengizinkan kepolisian Australia untuk melakukan investigasi di negara Indonesia. "Kalau mereka mau komplain, yah silakan. Mereka buat surat ke Kapolri yang jelaskan permasalahannya apa, kita cek apa benar itu kejadiannya," jelas Iskandar di Mabes Polri, Selasa (14/9/2010).
Dikatakan Iskandar, jika pihak Australia menyampaikan komplain resmi, Divisi Itwasum Polri, Propam Polri, dan bidang Provos di Polda Maluku akan melakukan investigasi internal. Jika ditemukan adanya kesalahan anggota, pihaknya akan menindak tegas. "Jadi, tidak mungkin kita beri kesempatan orang asing lakukan investigasi terhadap warga negara kita di wilayah yurisdiksi kita," tegas Iskandar.
Seperti diberitakan, investigasi itu lantaran pihak Australia telah menyerahkan jutaan dollar AS kepada Polri untuk memerangi kelompok teroris di Indonesia. Informasi penyiksaan itu pertama kali diangkat oleh Human Rights Watch dan Amnesty International. Disebutkan, 12 orang yang diduga separatis disiksa oleh Densus 88.
Pihak Mabes Polri sedang mencari informasi dari pihak Polda Maluku terkait penangkapan orang yang diduga separatis itu menjelang kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Maluku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.