JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menyatakan tidak bisa terlibat lebih jauh untuk mencegah pelaksanaan pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,6 triliun. Pemerintah hanya bisa memberikan langkah melalui Sekretaris Jenderal DPR sebagai salah satu unsur pemerintah untuk mengingatkan dan mempertimbangkan rencana pembangunan gedung baru tersebut agar lebih efisien dan efektif serta tidak terlalu mewah.
Hal itu terutama dalam peruntukan ruang di gedung baru DPR yang akan mulai dibangun tersebut. Sebut saja, mengganti ruang rekreasi dan spa atau ruang-ruang yang tidak bermanfaaat dengan mengubahnya menjadi ruang yang bermanfaat, seperti ruang perpustakaan DPR yang representatif atau ruang presentasi produk-produk perundang-undangan yang sudah dihasilkan DPR selama ini serta ruang bagi penyambutan tamu-tamu DPR negara asing yang berkunjung ke DPR.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat ditanya Kompas seusai menghadiri rapat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (2/9/2010) sore.
"Saya tidak mendalami masalah itu dan tidak ikut campur ke dalam persoalan itu lebih jauh. Akan tetapi, kita bisa melalui Sekjen DPR sebagai unsur pemerintah untuk mengingatkan masalah-masalah itu," ungkap Hatta.
Menurut Hatta, upaya pemerintah mengingatkan melalui Sekjen DPR diyakini akan berhasil. "Sebab, DPR juga, saya kira tidak akan happy dengan sesuatu yang tidak banyak memberikan manfaat bagi rakyat itu," tambahnya.
Hatta mengakui bisa membaca di tubuh internal DPR sendiri bahwa kini terjadi perdebatan antara yang pro dan kontra. "Selain fraksi kami, Partai Amanat Nasional, yang mengkritik, Wakil Ketua DPR Pramono Anung pun ikut mengkritik karena pembangunan gedung DPR itu dinilai terlalu mewah," ujar Hatta.
Ditanya mengapa saat pembahasan APBN di DPR, wakil pemerintah tidak menolak usulan pembangunan gedung baru DPR yang sangat mewah tersebut, Hatta mengaku bahwa pemerintah tentu tidak terlalu merinci melihat usulan pembangunan gedung baru tersebut.
"Ya, tentu, karena pemerintah tidak melihat rancangan dan lain-lainnya waktu itu. Sebab, itu kan kewenangan DPR. Akan tetapi, kita akan bicarakan dengan Sekjen DPR," ungkap Hatta.
Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang ditanya pers seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, mengaku belum bisa mengomentari masalah itu. "Saya kan baru. Saya masih pelajari dan mengkajinya dulu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.