JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR RI akan segera membentuk Panja Densus 88 pascakeluhan Forum Umat Islam (FUI) tentang tindakan brutal yang kerap dilakukan oleh Densus 88 dalam proses penggerebekan terorisme. Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah mengatakan, paling tidak keputusan Panja sudah ada pada tanggal 8 September. Panja nantinya harus berupaya menelusuri perlakuan Densus 88 serta berbagai isu terorisme yang diduga direkayasa sendiri oleh kepolisian.
"Ini murni persoalan yang nyata ada atau sesuatu yang dibuat? Polisi harus jelaskan status Sofyan Tsauri, pelatihan di Brimob, senjata, dan sebagainya. Senjata beredar itu kan karena kelalaian dari Polri sendiri," ungkapnya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Selasa (31/8/2010).
Panja ini nantinya akan melakukan investigasi, termasuk memanggil Densus 88 untuk memberikan keterangan kepada anggota Dewan. Fachri sangat optimistis Panja bisa mendatangkan Densus yang selama ini terkesan rahasia ke DPR.
"Komisi III harus berani menghadirkan Densus. Berani dong. Mana ada yang tidak boleh dipanggil oleh DPR," tegasnya. Selain Densus, Panja tentunya juga bisa memanggil Kapolri dan para tersangka teroris yang mengaku mengalami perlakuan brutal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.