Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Klaim Beberapa Wilayah RI

Kompas.com - 29/08/2010, 03:22 WIB

”Sayangnya, saat insiden 13 Agustus kemarin itu, posisi kita lemah karena kapal KKP tidak dilengkapi GPS. Padahal, dengan UNCLOS, wilayah kita sudah jelas,” ujar Agus.

Akibatnya, menurut Agus, petugas KKP tidak bisa mengklaim kapal-kapal nelayan dan patroli Polis Marin Diraja Malaysia (PMDM) telah melanggar wilayah kita berdasarkan titik koordinat yang diketahui GPS tadi. Bahkan, dalam wilayah sengketa sekalipun dibenarkan jika kedua belah pihak saling beradu klaim sepanjang memang bisa membuktikannya.

”Kalau memang yakin dan tahu aturan hukumnya, tentu kita bisa dan berani bersikap tegas. Meskipun mereka enggak mengakui, ya, tetap harus diperjuangkan klaim kita tadi. Tidak cuma itu, kalau kita menguasai masalah, dalam perundingan pun kita bisa mengambil keuntungan dari situ dan bahkan bisa menekan pihak lawan,” ujar Agus.

Agus mencontohkan, saat ini Malaysia punya pembangkit listrik berkapasitas besar di wilayah Sarawak yang jika ingin disambungkan ke kawasan Semenanjung Malaysia, pastinya kabel bawah laut pembangkit listrik tersebut harus melalui wilayah perairan Indonesia.

Pembangkit tersebut pastinya tidak banyak berguna jika hanya digunakan di seputar wilayah Sarawak yang kebanyakan masih dikelilingi hutan. Dengan pengetahuan seperti itu, bisa saja, menurut Agus, Pemerintah Indonesia memanfaatkannya untuk menekan Malaysia.

Misalnya, boleh saja Malaysia memasang kabel dasar laut penghubung untuk mengalirkan listriknya ke wilayah semenanjung mereka, tetapi sebagai kompensasi, mereka harus mengakui kawasan yang dipersengketakan selama ini, seperti di kawasan tempat terjadi insiden kemarin, sebagai wilayah kedaulatan Indonesia.

Intinya, ujar Agus, dengan memahami dan menguasai aturan hukum yang berlaku serta dukungan peralatan dan personel memadai, Indonesia bisa saja menekan Malaysia untuk mengikuti kemauannya tanpa perlu bersikap emosional setiap kali terjadi insiden provokasi dan pelanggaran wilayah oleh negara jiran itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com