Semasa menjadi presiden, Gus Dur berhasil membebaskan Siti Zaenab (PRT migran Indonesia) dari eksekusi mati di Arab Saudi melalui diplomasi politik tingkat tinggi: berkomunikasi langsung dengan Raja Fahd. Berkat Gus Dur pula dan dilanjutkan SBY, Suhaidi bin Asnawi, buruh migran Indonesia yang divonis mati di Malaysia, dibebaskan dan sekarang menghirup udara bebas di Lombok, kampung halamannya.
Peran perwakilan RI di luar negeri sangat signifikan membela WNI yang terancam hukuman mati. KBRI di Singapura berhasil meloloskan lima PRT migran Indonesia dari ancaman hukuman mati karena sangat proaktif dalam pembelaan hukum dan pemantauan proses peradilan. KBRI Singapura juga relatif terbuka: bahkan mengajak organisasi pembela buruh migran bahu-membahu dalam kampanye pembebasan.
Sikap berbeda ditunjukkan KBRI Arab Saudi dan Malaysia (terutama saat di bawah Dubes Rusdiharjo). Mereka sangat tertutup soal buruh migran yang terancam hukuman mati dan pasif membela di peradilan. Pada pertemuan antara Presiden SBY dan keluarga Suhaidi bin Asnawi (penulis jadi pendamping keluarga), Mei 2005 di Wisma Duta RI Kuala Lumpur, Rusdiharjo gelagapan ketika diminta SBY menjelaskan kasus ini.
Di kemudian hari dia tersangkut korupsi pungli perpanjangan paspor WNI dan divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor. Untuk memperkuat diplomasi pembelaan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri, perlu pemimpin yang berani pasang badan untuk diplomasi tingkat tinggi, perwakilan RI dengan diplomat proaktif, dan pelibatan dukungan masyarakat sepenuhnya.