JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Irgan Chairul Mahfiz, menghargai langkah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang langsung mengirim tim ke Malaysia untuk melakukan perlindungan serta penyelesaian hukum kasus 177 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia, khususnya TKI.
Irgan di Jakarta, Selasa (24/8/2010), mengatakan, langkah konkret BNP2TKI itu diharapkan bisa menjernihkan persoalan sesungguhnya yang dihadapi sebagian TKI di Malaysia.
"Yang penting menunjukkan sikap membela TKI dengan datang ke Malaysia. Jadi, bukan sekadar berkomentar di Tanah Air atau hanya menyalahkan WNI/TKI yang tersangkut kriminal," ujar Irgan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.
Irgan bahkan mengaku kecewa terhadap Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia, yang melihat kasus para TKI itu murni kriminal sekaligus tidak merasa terusik mengupayakan penyelesaian hukumnya.
"Ini, kan sama saja ikut memojokkan TKI yang kini tengah telantar secara hukum di negeri orang. Seolah-olah tidak ada persoalan serius yang menimpa warga negara kita di sana," ujar Irgan.
Keberadaan TKI dalam kasus ancaman hukuman mati di Malaysia, menurut Irgan, juga tidak boleh secara otomatis dipersalahkan kepada TKI itu sendiri. Karena hal itu tidak menyelesaikan masalah sebagaimana diharapkan berbagai pihak, selain menyebabkan kasusnya kian menyulitkan TKI.
"Bagaimanapun pemerintah harus bertanggung jawab melakukan pembelaan dalam kasus ini, jangan meletakkannya sebagai beban para TKI saja. Apa artinya ada pemerintah jika tidak bisa menyelamatkan rakyatnya yang kesusahan, apalagi bukan di negeri sendiri," kata Irgan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.