Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bau Busuk Tetap Tercium

Kompas.com - 20/08/2010, 22:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengaku mencium adanya aroma bau busuk dalam proses pemberian remisi maupun grasi kepada terpidana korupsi. "Tidak hanya KKN, tapi juga aroma duit. Sudah bukan rahasia lagi bahwa proses permohonan berobat, asimilasi, remisi maupun grasi itu sangat kental permainan duitnya," kata politisi Partai Golkar ini, Jumat (20/8/2010) malam.

Komisi III, kata Bambang, segera mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk mempertanyakan alasan pemberian remisi dan grasi kepada sejumlah terpidana korupsi. Pasalnya, menurut Bambang, hal ini menjadi preseden buruk bagi upaya kita untuk menciptakan efek jera.

"Pemberian remisi dan grasi kepada terpidana korupsi merupakan bukti pemberantasan korupsi hanyalah kosmetik pencitraan," kata Bambang. Alih-alih memiskinkan koruptor, penegak hukum justru memberi pengampunan.

"Masih segar dalam ingatan kita, Presiden SBY berulang-ulang dalam pidato kenegaraan kemarin mengatakan, pemberantasan korupsi menjadi prioritas. Pemerintah seperti menelan ludahnya sendiri. Ibarat lagu, setinggi gunung seribu janji. Lain di bibir lain di hati," kata Bambang.

Seperti diwartakan, mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hassan Rais dibebaskan dari LP Cipinang setelah mendapat grasi dari Presiden. Syaukani, yang dicokok KPK sekitar Maret 2007, terbukti menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

Sepanjang 2001-2005, Syaukani berhasil meraup dana sebesar Rp 93,204 miliar. Syaukani divonis enam tahun penjara dan Presiden memberi grasi tiga tahun. Selain itu, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan ternyata sudah dalam status bebas bersyarat.

"Sudah, sudah bebas bersyarat. Sekarang sudah tidak di LP (Lembaga Pemasyarakatan) lagi, tapi sudah di rumah," kata Patrialis, seusai melantik para pejabat eselon II Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat (20/8/2010).

Tidak hanya besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendapat status bebas bersyarat. Tiga mantan Deputi Gubernur BI lainnya, yaitu Maman H Somantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin, juga kini berstatus sama.

"Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman dan dikurangi remisi, mereka masuk kualifikasi untuk menjadi bebas bersyarat," jelas Patrialis. Mereka berempat, lanjutnya, telah resmi berstatus bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com