Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Remisi Sesuai Hukum

Kompas.com - 20/08/2010, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberian remisi yang dilakukan terhadap empat terpidana tindak korupsi dilakukan sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, segala sesuatu yang dilakukan memang dan harus dilandasi oleh hukum, termasuk pemberian remisi.

"Remisi adalah hak setiap narapidana, siapa pun itu. Tetapi, dalam pemberiannya memang ada kualifikasi," ucap Patrialis Akbar dalam konferensi pers yang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat (20/8/2010). Hal ini dikatakan oleh Patrialis Akbar menanggapi pemberian remisi yang diberikan kepada Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjudin.

Diungkapkannya, Indonesia mempunyai Undang-Undang No 22 Tahun 1995 dan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1996 yang mengatur mengenai pemberian remisi. Remisi mengenai tindak pidana umum diberikan setelah enam bulan melaksanakan hukuman pidana, sedangkan remisi mengenai korupsi (koruptor) diberikan setelah sepertiga melaksanakan hukuman pidana.

"Kami tidak melanggar rambu-rambu, berjalan di atas rambu-rambu. Kalau orang memang sudah saatnya keluar, keluar dong," tuturnya.

Dijelaskannya, keempat narapidana tersebut (Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea, Aslim Tadjudin) memang sudah mendapatkan bebas bersyarat karena memang sudah waktunya, berdasarkan perhitungan penuh yang dilakukan Dirjen Pemasyarakatan, dan semuanya itu dilakukan berdasarkan penelitian dan pengujian.

"Bebas bersyarat itu syaratnya kalau ada kewajiban, dia wajib membayar kewajiban itu. Dia pun juga harus ada jaminan dari keluarga, kalau tidak akan lari ke mana-mana," lanjutnya menerangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com