Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Sakit Harus Keluar Tahanan

Kompas.com - 20/08/2010, 17:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana tindak pidana hukum yang mengalami sakit memang harus dikeluarkan dari masa tahanan tindak pidana yang sedang dijalaninya. Ini sesuai dengan hukum yang ada.

"Ini memang ada hukumnya. Dan hukum internasional pun ada, kalau orang yang sakit memang harus dikeluarkan," ucap Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam konferensi pers yang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat (20/8/2010).

Hal ini dikatakannya untuk menanggapi pemberian grasi atau pengurangan hukuman penjara yang diberikan kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hassan Rais.

Diungkapkannya, ia datang ke RSCM memang sengaja untuk melihat secara langsung kondisi mantan bupati yang diberikan pengurangan hukuman dari enam tahun menjadi tiga tahun penjara tersebut.

"Saya melihat langsung ke sini untuk melihat wajar atau tidak dia (Syaukani) diberikan grasi. Dan setelah melihat dari ujung kepala kaki, saya mau bilang kalau Syaukani memang wajar diberikan grasi," tuturnya.

Dijelaskannya, kondisi Syaukani memang wajar untuk diberikan grasi. Tangan Syaukani sudah lemas, tidak bisa bergerak, dan mata pun sudah tidak bisa melihat.

Berdasarkan penglihatan Kompas.com, kondisi Syaukani memang memprihatinkan. Ia mengenakan polo shirt putih dan celana training abu-abu, terbaring lemah di kamar nomor 105, Gedung A. Matanya tertutup, tidak dapat bergerak, dan mulutnya terbuka lebar dengan posisi terlentang.

Ditambahkan Patrialis, pemberian pengurangan hukuman penjara ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan semangat pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

    Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

    Nasional
    Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

    Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

    Nasional
    Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

    Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

    Nasional
    Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

    Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

    Nasional
    Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

    Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

    Nasional
    KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

    KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

    Nasional
    Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

    Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

    Nasional
    Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

    Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

    Nasional
    Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

    Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

    Nasional
     Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

    Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

    Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

    Nasional
    Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

    Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

    Nasional
    KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

    KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

    Nasional
    Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

    Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

    Nasional
    Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, Itu Urusan Partai

    Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, Itu Urusan Partai

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com