Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Koruptor Jangan Diberi Remisi

Kompas.com - 18/08/2010, 22:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah seharusnya tak memberikan remisi kepada para terpidana kasus tindak pidana korupsi pada perayaan HUT ke-65 Kemerdekaan RI, mengingat hal tersebut  justru akan meruntuhkan segala klaim pemberantasan korupsi oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, usai menghadiri acara bedah buku "Koruptor Kafir" di Restoran Bumbu Desa, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2010).

Menurutnya, arti kemerdekaan salah satu pengejawantahannya adalah merdeka dari korupsi. Oleh karena itu pemberian remisi pada pelaku tindak pidana korupsi oleh pemerintah dapat dianggap sebagai sesuatu yang diluar akal sehat.

"Pemerintah menghianati sendiri upaya pemberantasan korupsi yang telah mereka lakukan, dalam hal ini komitmen Presiden dan Kementrian Hukum dan HAM tak komitmen (memberantas korupsi). Kalau mereka komitmen, seharusnya tidak ada maaf sedikitpun," tambah Febry.

Pendapat berbeda datang dari seorang kandidat calon pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Menurutnya, sistem yang diterapkan kepada para pelaku tindak pidana korupsi oleh pemerintah, belum jelas dilakukan.

"Kebanyakan kita itu analisisnya di ujung, sehingga isunya jadi kasusistik, sebenarnya yang musti diperiksa dari awal adalah sistem yang dibangun untuk dihargai atau tidak menghargai para terpidana korupsi ini," ujar Bambang.

Menurutnya, ujung dari proses penegakan hukum adalah di Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga perlu dipertanyakan apakah betul pembinaan sesungguhnya sudah dilakukan, sehingga jika indikator pemberian remisi tidaklah jelas, maka akan ada potensi "abuse of power".

"Remisi kan adalah kompensasi atas pembinaan, dan konpensasi atas perilaku itu yang mesti dilihat, jangan diteropong dari satu titik," katanya.

Saat pemberian remisi nasional secara simbolik di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Selasa (17/8/2010), Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengumumkan tentang pemberian remisi umum I terhadap 330 narapidana perkara korupsi, dan pemberian remisi umum II kepada 11 koruptor, sehingga dapat langsung menghirup udara bebas. (Tribunnews/Nurmulia Rekso P)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com