Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Tangkap Petugas RI di Wilayah RI

Kompas.com - 16/08/2010, 02:51 WIB

”Status mereka bukan tahanan, hanya dimintai keterangan,” katanya. Hal yang sama, menurut Yassin, berlaku untuk tujuh nelayan Malaysia yang saat ini berada di Kantor Polisi Perairan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Batam.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, di Istana Negara, Jakarta, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan kasus penangkapan tiga petugas oleh polisi Malaysia itu diselesaikan secara baik-baik dan mengedepankan upaya diplomasi. Menurut Djoko, instansi terkait sedang berusaha menyelesaikan masalah itu.

Anggota Komisi IV DPR, Sudin, mengatakan, Komisi IV akan meminta pertanggungjawaban Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.

Bentuk penghinaan

Menurut Sudin, tindakan Malaysia itu merupakan bentuk penghinaan. ”Itu artinya negara kita dilecehkan. Memangnya Malaysia itu siapa,” katanya.

Ia juga meminta Fadel Muhammad menyikapi aksi yang dilakukan oleh Malaysia tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, meminta pemerintah mengambil langkah tegas terkait penahanan tiga petugas itu. ”Pemerintah Indonesia tidak bisa diam saja, harus protes keras terhadap perlakuan Malaysia,” katanya.

Fadel Muhammad dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu malam, mengatakan, ”Pemerintah Indonesia segera mengirimkan teguran atau nota diplomatik kepada Malaysia.”

Insiden pelanggaran batas wilayah oleh nelayan Malaysia dan China hingga saat ini, menurut Fadel, telah terjadi 10 kali.

Atase Penerangan KBRI di Kuala Lumpur Widyarka Riananta yang dihubungi mengatakan, Timbalan Kepala Polis (setara dengan Wakil Kepala Polri) Malaysia Tan Sri Ismail Omar menjanjikan kepada Duta Besar RI untuk Malaysia Da’i Bachtiar dapat menghubungi ketiga WNI itu pada hari Senin.

(Antara/LAS/AHA/ ONG/LAS/INK)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com