Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Jangan "Main-main"

Kompas.com - 13/08/2010, 14:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah mengatakan, dalam rapat kerja dengan Komisi III, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memang menyatakan bahwa polisi memiliki bukti rekaman percakapan Ade Raharja dan Ary Muladi. Namun, tak dijelaskan apakah rekaman yang dimaksud isi percakapan atau catatan call data record (CDR).

"Memang disampaikan (ada) rekaman. Tetapi, apakah rekaman atau CDR, debatable. Harus dikaji mendalam. Intinya, penegak hukum jangan bermain-main dengan hukum," kata Dimyati, dalam diskusi mingguan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/8/2010).

Untuk melakukan klarifikasi, Komisi III akan segera mengundang Kapolri guna menjelaskan pernyataannya. "Hal seperti ini jangan dimainkan. Hukum adalah pembuktian. Kalau tanpa bukti, jangan coba-coba jadikan orang sebagai tersangka," ujar politisi PPP ini.

Akan tetapi, ia menilai kejadian hilangnya barang bukti oleh kepolisian sudah kerap terjadi. "Ini pembelajaran yang penting bagi penegak hukum," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com