JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai, tidak ada masalah dalam substansi isi Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah sehingga tidak harus diperbarui. "Saya rasa bukan itu (SKB) yang bermasalah. Tapi bagaimana setiap daerah ini lebih melihat persoalan dengan lebih cepat dan mengambil tindakan," katanya di Jakarta, Kamis (12/8/2010), seusai sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
Menurut Gamawan, seharusnya daerah segera merumuskan dan mengambil tindakan jika ada gejala yang kurang baik. Ia menuturkan, pertikaian yang terjadi melibatkan penganut Ahmadiyah seperti yang terjadi di Kuningan, Jawa Barat, beberapa waktu lalu terjadi karena penanganan yang tidak cepat.
"Pertikaian yang belakangan marak pun karena sudah telanjur jadi kerusuhan. Tapi jika sebelum itu ada peringatan dan deteksi dini, mungkin risikonya akan lebih kecil," ujarnya.
Selain pemerintah daerah, Mendagri mengatakan bahwa Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan aparat keamanan juga memiliki peran mencegah terjadinya pertikaian antarumat beragama. "Jika kita lihat persoalan di Kuningan, itu prosesnya pasti tidak satu hari karena ada bangunan yang diganti. Jadi, seharusnya dapat dideteksi ke mana arahnya ini," kata Gamawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.