Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Komcad Pertahanan Negara Bermasalah

Kompas.com - 12/08/2010, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Imparsial mempertanyakan pernyataan Kementerian Pertahanan yang menyatakan komponen cadangan (komcad) tidak bersifat wajib. Secara umum, sifat dari komponen cadangan di dalam RUU ini sesungguhnya bersifat wajib dan bukan sukarela.

"RUU (Komcad) ini tidak mengakui hak penolakan individu. Kalau individu menolak di situ ada sanksi pidananya. Kalau seperti ini jadi terkesan wajib," ujar Direktur Program Imparsial, Al-Araf, Kamis (12/8/2010) di Kantor Imparsial, Jakarta.

Menurut dia, meski dicantumkan ada beberapa alasan penolakan yang bisa diterima pemerintah, tetap saja belum menjamin penolakan tidak berujung pada sanksi pidana yang terdapat pada RUU Komcad yang kini tengah berusaha direalisasikan Kementerian Pertahanan.

Penolakan yang dicantumkan dalam RUU tersebut yakni karena sakit, keberadaannya diperlukan masyarakat, sedang menjalani tahap ujian akhir atau tugas akhir pendidikan yang tidak dapat ditinggalkan, sedang menunaikan ibadah haji atau ibadah lainnya, dan sedang melaksanakan tugas penting yang tidak dapat digantikan orang lain.

"Kalau menolak karena tidak sesuai dengan kepercayaan bagaimana? Di sini tidak diatur," ujar Al-Araf.

Dengan RUU seperti itu, RUU Komcad pun terkesan sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan wajib militer (wamil). Al-Araf menilai pelaksanaan wamil di dunia internasional pun sudah mulai dihilangkan.

"Di Perancis, awal mula wamil, sudah mulai dihilangkan. Amerika sejak ada kasus Ali menolak karena tidak sesuai dengan kepercayaan pun akhirnya merevisi wamil adalah sukarela. Bagi yang mau saja. Harusnya ini sukarela saja," ujarnya kepada para pewarta.

Masalah lain yang ada di dalam RUU itu juga terkait dengan masalah sosial. Komcad bisa membuka peluang meningkatnya kriminalitas.

"Orang sudah masuk menwa saja sudah merasa hebat, apalagi kalau ikut wamil, bisa-bisa dia melakukan kriminalitas di tengah masyarakat karena sudah dibentuk berjiwa militer selama masa pelatihan," kata Al-Araf.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan kembali menegaskan pentingnya pengesahan RUU Komponen Cadangan di tahun ini agar secepat mungkin direalisasikan sehingga Indonesia segera memiliki komponen cadangan.

Komcad dinilai perlu untuk mengatasi ancaman pertahanan dari dalam negara dan ancaman akibat globalisasi. Dengan kata lain, Kemenhan tengah mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi perang sesuai dengan potensinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com