JAKARTA, KOMPAS.com — Slamet Effendi Yusuf selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama berpendapat bahwa Surat Keputusan Tiga Menteri (SKB) tentang Peringatan dan Perintah kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia harus dikaji ulang. "Buat saya, kita harus berani melakukan kajian ulang kembali persoalan ini secara mendasar termasuk SKB ini," kata Slamet seusai jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (9/8/2010).
Menurut Slamet, persoalan tindak kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah tidak pernah selesai dan menjadi masalah laten meskipun SKB telah diterbitkan. "Dulu waktu terbit saya komentari SKB itu sesuatu yang moderat, di satu sisi membubarkan, sisi lain mempertahankan. Tapi karena persoalan ini kemudian jadi laten, jadi harus dikaji kembali," katanya.
Menurutnya, pemerintah, Ahmadiyah, dan perwakilan Islam non-Ahmadiyah harus duduk bersama kembali merundingkan jalan keluar dari permasalahan Ahmadiyah. "Dan dibuka dialog bagi teman-teman Ahmadiyah supaya mereka mengerti ada keberatan-keberatan seperti ini," katanya.
Sebelumnya, Setara Institute menilai bahwa kekerasan terhadap Ahmadiyah merupakan bentuk diskriminasi berlapis. Menurut Setara Institute, SKB harus ditarik kemudian diganti dengan undang-undang karena dinilai diskriminatif dan cacat formal.
Selain itu, Setara dalam jumpa pers-nya hari ini menilai bahwa kekerasan sistematis terhadap Ahmadiyah salah satunya dipicu oleh akomodasi politik berlebihan oleh pemerintah terhadap kelompok Islam garis keras dan juga terhadap MUI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.