JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam jumpa persnya, Senin (9/8/2010), Setara Institute mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia menindak hukum pelaku kekerasan dan tindak kriminal lainnya yang menyasar Jamaah Ahmadiyah Indonesia.
Menurut manajer peneliti Setara Ismail Hasani, penindakan terhadap pelaku kekerasan atas nama agama selama ini tidak pernah dilakukan. "Pembiaran aparat hukum atas tindakan kriminal oleh organisasi Islam garis keras dan warga memicu berulangnya peristiwa serupa," katanya dalam jumpa pers yang digelar di kantor Setara, Bendungan Hilir, Jakarta.
Selain hal tersebut, menurut Ismail, presekusi atau penganiayaan sistematis terhadap Ahmadiyah juga dipicu akomodasi politik yang berlebihan terhadap kelompok Islam tertentu, termasuk terhadap Majelis Ulama Indonesia. "Kalaupun MUI mengatakan Ahmadiyah sesat atau menyimpang, boleh saja tapi terbatas pada lingkungan dia saja. Fatwa MUI boleh dituruti, boleh tidak," ujar Wakil Ketua Setara Bonar Tigor Naipospos dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, terjadi penyegelan terhadap masjid-masjid Ahmadiyah yang didukung oleh ormas-ormas Islam yang anti-Ahmadiyah. Hal tersebut dinilai Setara sebagai bentuk diskriminasi berlapis terhadap Ahmadiyah. "Kami mensinyalisasi adanya multiple discrimination yang dihadapi anak-anak dan ibu-ibu Ahmadiyah. Sekarang anak-anak Ahmadiyah di Bogor mengalami gangguan begitupun pegawai negeri yang ditekan untuk keluar," kata Bonar.
Hingga saat ini, lanjut Bonar, pemerintah belum mampu mencegah diskriminasi berlapis yang dialami Ahmadiyah tersebut. "Ini yang membahayakan. Pemerintah harus punya sikap, kalau tidak ada tindakan serius, ini akan jadi bom waktu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.