Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspirasi, "Dana" ke "Rumah"

Kompas.com - 06/08/2010, 08:52 WIB

Diskursus seputar berganti-gantinya wajah ”aspirasi” dari semula dana aspirasi menjadi rumah aspirasi tanpa menyentuh sedikit pun hakikat dari makna aspirasi yang semestinya harus lebih banyak menjadi fokus perhatian dari para anggota DPR harus ditempatkan sebagai bagian dari diskursus etis-politis.

Masyarakat berhak untuk memproblematisasi konsensus etis mengenai tanggung jawab seorang wakil rakyat yang seharusnya melaksanakan mandat untuk mewakili aspirasinya, tanpa mengubah makna aspirasi tersebut menjadi alat untuk memprivatisasi kekayaan negara, dengan mengatasnamakan ”dana” atau ”rumah” dan menjadikan aspirasi sekadar sebagai atribut.

Dalam pandangan Jean Jacques Rousseau, rakyat akan berdaulat (volonte generale) kalau mereka berkumpul. Kedaulatan rakyat merupakan konsep yang sangat kabur dan bersifat plastis karena bisa dengan makna ambigu.

Menyebut DPR tempat berkumpulnya para ”wakil” rakyat juga bisa bersifat kabur dan plastis. Mengatasnamakan aspirasi untuk membenarkan perampokan uang rakyat di tengah lebih kurang 32,53 juta jiwa warga masyarakat yang masih berkubang kemiskinan merupakan tindakan yang melukai rasa keadilan (sense of justice) rakyat.

Para wakil rakyat harus sungguh-sungguh hadir dalam dunia kehidupan (lebenswelt) rakyat sehingga DPR bisa menjadi ”rumah aspirasi” rakyat sesuai dengan jati dirinya sebagai simbol demokrasi perwakilan.

DPR perlu lebih banyak membuka dirinya sebagai wakil rakyat dan mendengarkan suara rakyat. Absennya aspirasi rakyat dari berbagai sidang di DPR yang juga jarang dihadiri oleh sebagian para wakil rakyat disebabkan absennya ”ruang antara” dalam sistem demokrasi perwakilan.

Rakyat tidak memperoleh akses demokrasi untuk menyuarakan aspirasinya di antara satu pemilu ke pemilu berikutnya. Demokrasi ”ruang antara” sangat penting untuk memadukan demokrasi deliberatif dengan demokrasi perwakilan.

Kontrak politik wakil rakyat dengan konstituennya melalui pemilu seharusnya tidak berakhir pascamereka terpilih, tetapi harus selalu menjadi bagian dari diskursus politik yang hidup di ruang publik politik melalui aspirasi yang selalu digali dari rakyat tanpa mengubahnya menjadi sekadar dana atau rumah aspirasi.

*W RIAWAN TJANDRA Direktur Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com