Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Kembali Bahas Andi Nurpati

Kompas.com - 20/07/2010, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR, Selasa (20/7/2010), kembali menggelar rapat kerja dengan Dewan Kehormatan (DK) KPU, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas mengenai rekomendasi DK KPU mengenai pemberhentian anggota KPU, Andi Nurpati. Rapat digelar pukul 14.30 di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta. "Kami ingin meminta penjelasan soal pemberhentian Andi Nurpati," kata anggota Komisi II, Arief Wibowo, sesaat sebelum rapat.

Arief mengatakan, dalam UU memang hanya mengatur tentang pemberhentian dan pemberhentian sementara. Tetapi, mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan Andi, ia menilai, perlu disertakan kata 'tidak hormat'. "Ini untuk memberi efek jera dan semua pihak tidak main-main lagi sebagai penyelenggara pemilu," ujar Arief.

Meski tak bisa mengubah Keputusan Presiden yang sudah memberhentikan Andi secara tetap dari KPU, Arief berharap, Komisi II bisa memberikan keputusan yang tegas dan jelas sehingga bisa menjadi pertimbangan Presiden.

Kontroversi pemberhentian Andi Nurpati berawal dari hengkangnya yang bersangkutan dari KPU dan memilih menjadi politisi Partai Demokrat. Apa yang dilakukan Andi dinilai pelanggaran etika yang sangat serius dan melanggar sumpah jabatan sebagai anggota KPU.

Hadir dalam rapat ini, Ketua DK KPU, Jimly Asshiddiqie; Wakil Ketua DK KPU, Komaruddin Hidayat; Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan seluruh anggota KPU. Pertemuan ini merupakan kedua kalinya, setelah pekan lalu Jimly dan Komaruddin tidak bisa memenuhi undangan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com