Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Kecam Molotov di Kantor Tempo

Kompas.com - 06/07/2010, 10:09 WIB

SERANG, KOMPAS.com Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengecam keras serangan bom molotov terhadap kantor majalah berita mingguan Tempo pada Selasa (6/7/2010) dini hari dan meminta penegak hukum untuk segera mengungkap permasalahan ini untuk menjaga kemerdekaan pers nasional.      "Sulit diterima akal sehat di alam kebebasan berekspresi publik dan kebebasan pers bila masih ada tindak kekerasan semacam ini," ujarnya saat akan membuka Lokakarya Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers di Serang, Banten, Selasa.      Seperti dikabarkan, kantor majalah berita mingguan Tempo di Jalan Proklamasi 72, Jakarta, pada Selasa pukul 02.40, dilempari tiga bom molotov oleh orang tidak dikenal.       "Serangan ini bisa diartikan bukan hanya mengancam Tempo, melainkan juga mengancam kebebasan pers nasional," kata Bagir Manan.      Saat berbicara dengan peserta lokakarya, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) itu mengemukakan, pers adalah bagian dalam proses berdemokrasi. Kemerdekaan pers juga dijamin oleh Undang-Undang Dasar pasal 28F dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.      "Secara eksplisit konstitusi dan undang-undang sudah menjamin kebebasan pers menjadi bagian dalam demokrasi. Dalam demokrasi kita harus belajar bersabar menanggapi perbedaan pendapat, dan hukum punya mekanismenya," kata Bagir Manan.      Oleh karena itu, ia menegaskan, siapa pun dan pihak mana pun yang tidak puas dengan pemberitaan pers harus menggunakan mekanisme hukum pers, yakni gunakan UU Pers.      "Oleh karena rezim hukumnya memang begitu," ujarnya.      Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran itu menambahkan, selesaikanlah masalah pers menggunakan proses mediasi dan atau menggunakan hak jawab ke media massa serta dapat melibatkan Dewan Pers yang mekanismenya dijamin UU.      "Jangan sedikit-sedikit ke polisi menghadapi pemberitaan pers karena hal ini bisa mengganggu proses berdemokrasi," tutup Bagir Manan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com