JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua MPR Hidayat Nurwahid membuka peluang soal hak memilih bagi anggota TNI dalam pemilihan umum, sebagaimana dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"TNI adalah alat negara yang harus netral dan berada di atas seluruh kekuatan politik untuk menjaga keamanan teritorial dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Hidayat Nurwahid di lokasi Musyawarah Nasional Partai Keadilan Sejahtera di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Sabtu (19/6/2010).
Menurut mantan Presiden PKS itu, TNI baru mungkin memiliki hak pilih pada Pemilu jika diatur secara konstitusional melalui perundang-undangan.
"Saya kira wacana TNI memiliki hak pilih dalam Pemilu harus melalui pembahasan lebih lanjut di DPR," kata anggota Komisi I DPR RI itu.
Mantan Ketua MPR RI itu mengatakan, dari pembicaraan dengan pimpinan TNI sampai saat ini TNI masih memilih belum terlibat di Pemilu.
Hidayat yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR itu mencontohkan, pada Pemilu 1955, TNI terlibat di Pemilu sehingga terbelah dan membuat sistem keamanan nasional menjadi tidak optimal.
Gagasan soal hak pilih anggota TNI dilontarkan Presiden SBY saat mengundang para wartawan ke Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (18/6/2010).
SBY menyatakan, suatu saat TNI harus diberikan hak untuk memberikan suara pada pemilu jika sudah tidak ada hambatan yang mengganggu kekompakan, jiwa korsa (satu rasa), dan sebagainya.
"Sekarang yang menentukan adalah undang-undang, apakah pada 2014 nanti TNI sudah bisa bisa menggunakan hak pilihnya," kata SBY.
Presiden menyadari adanya kekhawatiran di masa lalu bila TNI memiliki dan menggunakan hak pilihnya maka akan terjadi perpecahan di kalangan internal militer.
"Bila berbicara hak asasi politik, di negara lain anggota militer mereka dalam pemilihan umum juga memilih. Memang benar di waktu lalu dikhawatirkan akan terjadi pengkotakan dan perpecahan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.