Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tersangka Gayus Segera Disidang

Kompas.com - 14/06/2010, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang tersangka, yakni Sjahril Djohan, Alif Kuncoro, Kompol Arafat, dan AKP Sri Sumartini segera disidangkan terkait perkara mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap kedua dari keempat tersangka, barang bukti, serta berkas perkara dari penyidik tim independen Mabes Polri.

Dalam situs resmi Kejari Jaksel, pelimpahan tahap kedua tersangka Arafat dan Alif telah dilakukan Rabu (26/5/2010), Sri Sumartini pada Jumat (4/6/2010), dan Sjahril Djohan Jumat (11/6/2010).

Pihak kejaksaan mengatakan, Arafat bersama dua penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri lain, yakni AKBP Mardiani dan AKP Sri Sumartini menerima uang atau janji dari Haposan Hutagalung, pengacara Gayus sebesar 45.000 dollar AS dan 5.000 dollar AS.

"(Arafat) telah terima pemberian atau janji dari Andi Kosasih berupa uang Rp 5.000.000. Telah menerima pemberian atau janji dari Alif Kuncoro berupa motor besar merek Harley Davidson jenis Ultra Klasik warna hitam seharga Rp 460.000.000 ," ucap pihak kejaksaan.

Sedangkan Sri Sumartini juga diduga menerima uang Rp 5.000.000 dari Roberto Santonius. Kedua penyidik tidak melakukan kewajiban dalam penyidikan, yakni tidak menyita barang bukti rumah Gayus.

Menurut pihak kejaksaan, padahal rumah itu terindikasi berhubungan tindak pidana yang dilakukan Gayus. Tidak menetapkan tersangka atas nama Imam Cahyo Maliki (adik Alif Kuncoro). Padahal Imam telah memberikan sesuatu kepada Gayus.

Tersangka Alif, menurut kejaksaan, menyerahkan motor Harley agar dia dan adiknya tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat Gayus. Sedangkan untuk Sjahril, kata kejaksaan, telah menyampaikan atau menjanjikan sejumlah uang kepada Susno Duadji selaku atasan penyidik untuk memberi bantuan permasalahan tersangka Gayus Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, membenarkan adanya pelimpahan tersangka. Namun, dia tidak mengetahui siapa saja yang telah dilimpahkan tahap dua.

"Ada yang belum kami limpahkan. Sedang dilihat keterkaitannya agar tidak menyulitkan kami nanti melakukan pemeriksaan," ucap dia di Mabes Polri, Senin (14/6/2010).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

    KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

    Nasional
    Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

    Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

    Nasional
    Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

    Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

    Nasional
    Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

    Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

    Nasional
    Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

    Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

    Nasional
    Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

    Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

    Nasional
    KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

    KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

    Nasional
    4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

    4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

    Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

    Nasional
    KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

    KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

    Nasional
    Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

    Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

    Nasional
    Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

    Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

    Nasional
    Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

    Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

    Nasional
    Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

    Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

    Nasional
    Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

    Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com