JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, perlu dihadirkan pada persidangan perkara dugaan suap terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, dengan terdakwa pengusaha Anggodo Widjojo.
Dengan demikian, diharapkan aktor di balik kasus suap dan upaya kriminalisasi dua pimpinan KPK itu dapat terungkap.
"Saat itu, Susno masih menjabat sebagai Kabareskrim. Saya harap, dengan kondisi seperti sekarang ini, Susno bisa lebih terbuka, karena sudah kepalang basah," ujar Dadang Trisasongko dari Kemitraan untuk Tata Pemerintahan yang Lebih Baik, Minggu (13/6/2010) di Jakarta.
Dadang juga berharap, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tidak menghalang-halangi Susno untuk hadir di persidangan Anggodo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Seperti diwartakan, Susno yang pernah jadi Kapolda Jawa Barat ini disebut-sebut dalam rekaman penyadapan KPK yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi pada 3 November 2009.
Nama Susno disebut, misalnya, dalam komunikasi antara Anggodo dan Bonaran Situmeang, serta antara Anggodo dan mantan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Ketut.
Sementara, pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan, KPK sejak berdiri seolah tidak memiliki pola pemberantasan korupsi yang ideal.
Penyakit korupsi, alih-alih menyusut, malah semakin menyebar. Hal ini dapat disebabkan lemahnya institusi KPK atau memang orang-orangnya yang tidak memiliki keberanian.
"Jadi, kalau memang KPK diperlukan, perkuat kewenangan yang sudah diberikan UU, termasuk pembuktian terbalik," ujarnya.
Bambang juga menyarankan agar personel KPK sebaiknya diganti, mengingat satu per satu pemimpinnya didera berbagai kasus.
Selanjutnya, pimpinan KPK sebaiknya tidak berasal dari institusi penegak hukum kepolisian dan kejaksaan. "Kalau perlu, KPK juga dilembagakan. Namun, orang-orangnya tetap dipilih secara periodik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.