Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Tak Setuju Usulan DPR

Kompas.com - 01/06/2010, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski tak secara eksplisit menolak, alasan dan argumentasi yang disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menunjukkan pemerintah tak setuju dengan usulan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar mengenai alokasi anggaran Rp 15 miliar per daerah pemilihan (dapil). Dua fraksi partai besar ini mengusulkan agar dalam APBN 2011 dimasukkan alokasi anggaran dalam bentuk dana pembangunan daerah pemilihan sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota terpilih pada dapilnya.

Jumlah alokasinya pun tak tanggung-tanggung, Rp 15 miliar per dapil. Dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (1/6/2010), Menkeu menyampaikan 4 pendapat pemerintah terkait usulan tersebut. Pertama, keterwakilan daerah pemilihan dinilai tidak hanya oleh DPR, melainkan juga oleh DPD dan DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Kedua, keterwakilan anggota DPR untuk masing-masing dapil yang didasarkan jumlah penduduk suatu daerah, maka daerah dengan jumlah penduduk padat akan merepresentasikan jumlah anggota DPR yang lebih banyak dan memakan anggaran yang lebih besar.

Ketiga, dapil Jawa dan Bali dengan jumlah pendudukan lebih banyak akan mendapat alokasi yang lebih besar dari dapil luar Jawa dan Bali. Demikian juga dapil wilayah Bagian Barat Indonesia akan mendapatkan alokasi yang lebih besar dibandingkan dapil wilayah Bagian Timur Indonesia.

Keempat, jika didasarkan kondisi kapasitas keuangan masing-masing dapil, terlihat bahwa dapil yang relatif kaya dinilai akan mendapatkan alokasi yang lebih besar daripada dapil dengan kapasitas keuangan yang rendah.

"Dengan demikian, apabila usulan tersebut disetujui, maka alokasi dana per dapil tidak akan mendorong teratasinya masalah horizontal fiscal imbalance. Usulan tersebut juga akan menimbulkan inefisiensi dalam penggunaan dana karena peruntukan dana ditentukan oleh anggota DPR bukan oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Selain pendapat-pendapat tersebut, Menkeu menyebutkan, jika usulan tersebut direalisasikan, ada potensi pelanggaran terhadap berbagai peraturan perundangan antara lain UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Selain itu, ada potensi pelanggaran prinsip pembagian tugas dan wewenang antara lembaga eksekutif dan legislatif," kata Menkeu.

Wakil Ketua DPR asal Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, hal tersebut masih merupakan usulan dan wacana. Pemerintah, menurutnya, tak perlu langsung menyatakan penolakan atau persetujuan. "Karena masih wacana, pemerintah tidak dalam posisi menolak. Tapi harus dibahas. Usulan alokasi anggaran per dapil lebih maju dibandingkan usulan sebelumnya, diberikan per komisi," kata Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com