JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak hanya pengusaha, pengacara yang pernah membela kasus korupsi pun melirik posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pada Rabu (26/5/2010) sore, pengacara Alamsyah Hanafiah mendatangi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta. Ia pernah menjadi kuasa hukum tersangka korupsi alat outsourcing sistem manajemen pelanggan Hariadi Sadono dan tersangka korupsi pengadaan minyak goreng Nurdin Halid.
"Sebagai anak bangsa dan juga praktisi hukum, saya ingin ikut berpartisipasi di dalam pemilihan pimpinan KPK," ujar bos firma hukum Alamsyah Hanafiah & Partners ini kepada para wartawan.
Lantas, bagaimana dengan reputasi Anda dalam melawan korupsi? "Justru pengalaman empiris saya di situ. Saya sangat tahu trik-trik koruptor bagaimana caranya. Saya selama ini kan membela korupsi. Pengalaman ini membuat saya menjadi tahu seluk-beluk, liku-liku korupsi," terang Alamsyah.
Alamsyah, sebagai penentang hukuman mati bagi koruptor, mengaku prihatin dengan kondisi KPK saat ini.
"Posisi pimpinan KPK sekarang ini bermasalah, seperti Bibit-Chandra. Berkas sudah lengkap atau P-21. Kata pengadilan negeri mereka harus disidangkan. Kebetulan, kejaksaan masih banding. Berarti akan ada kevakuman dan pimpinan KPK definitif belum ada," katanya.
Alamsyah juga pernah menjadi pengacara Gunawan Santoso, terpidana mati kasus pembunuhan bos PT Asaba. Ia mengatakan, pimpinan KPK saat ini masih ada tekanan dan pengaruh dari pihak-pihak tertentu.
Dalam menjalankan tugas, katanya, KPK masih melakukan tebang pilih. Pimpinan KPK juga dinilai memiliki ketakutan kehilangan jabatannya. "Ke depan, pimpinan KPK harus berani dipecat," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.