Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Resmi Gugat Polri

Kompas.com - 12/05/2010, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum tersangka korupsi Komjen Susno Duadji resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Susno menggugat keputusan penangkapan dan penahanan terhadap mantan Kabareskrim itu yang dilakukan tim independen Mabes Polri.

"Karena tidak ada alasan untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Pak Susno," ucap kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/5/2010).

Gugatan itu didaftarkan Henry bersama tim kuasa hukum dengan anggota yang hampir lengkap. Ikut hadir M Assegaf, Ari Yusuf Amir, Zul Armain Aziz, Elfran Helmi Juni, kedua anak Henry, dan pengacara lain.

Sedianya, mereka akan datang pukul 10.00 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, mereka datang sekitar pukul 14.15 dengan alasan terlebih dulu meminta tanda tangan surat kuasa kepada Susno di rumah tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua.

Menurut Henry, berdasarkan KUHAP, alasan penahanan yang sah yaitu jika tersangka diancam hukuman penjara di atas lima tahun dan terdapat alasan hukum yang subyektif. "Alasannya akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, atau mengulangi perbuatan," ucap Henry.

"Tapi tidak ada kekhawatiran Pak Susno melakukan ketiga alasan itu. Kalau tidak ada alasan subyektif, penahanan tidak sah. Itulah yang kami minta untuk diuji di pengadilan," kata dia.

Seperti diberitakan, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu telah resmi ditahan oleh institusinya sendiri kemarin. Dia dijerat Pasal 5, 7, 11, dan 12 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Menurut pihak Polri, Susno menghadapi ancaman hukuman penjara di atas lima tahun sehingga layak untuk ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com