Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Profesional, Bukan Balas Dendam

Kompas.com - 10/05/2010, 19:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menegaskan, penyidik tim independen memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji sebagai tersangka. Status Susno dinaikkan sebagai tersangka setelah diperiksa terkait kasus penangkaran arwana.

"Telah terjadi tindak pidana dalam penanganan kasus arwana yang bisa diindikasikan penyuapan dan penerimaan suap. Ini bukan balas dendam, ini profesional," ucap Edward di Mabes Polri, Senin (10/5/2010).

Namun, Edward tidak bersedia menjelaskan ketika ditanya alat bukti apa saja yang dimiliki penyidik serta saksi siapa saja yang telah diperiksa penyidik. Menurut dia, pihaknya berhak tidak mengungkapkan dengan dasar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Belum bisa dibuka untuk kepentingan penyidikan. Tolong dihormati privasi penyidik bukan untuk menutup-menutupi, tapi untuk kepentingan penyidikan," tegas dia.

Kuasa hukum Susno, Hendry Yosodiningrat, mengatakan, kliennya ditetapkan tersangka hanya berdasarkan kesaksian tiga orang yang memberi keterangan bahwa Susno menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril Djohan di rumah Susno. Saksi itu adalah Sjahril, Haposan Hutagalung, dan anggota Polri, AKBP Syamsul Rizal.

Namun, kata Hendry, keterangan saksi itu berbeda dengan keterangan Susno saat diperiksa. Sebagai contoh, menurut Sjahril dan Syamsul, Susno menggunakan sarung serta menggendong cucu saat penyerahan uang. "Setahu Pak Susno pada saat itu, waktu ada Syamsul tidak ada Sjahril. Waktu ada Sjahril tidak ada Syamsul," katanya.

"Waktu itu Sjahril tidak mungkin bisa langsung masuk lihat Susno gendong cucu. Dia harus melalui ajudan dan tidak boleh bawa apa-apa. Mereka katakan pakai sarung, padahal ketika temui Sjahril tidak pakai sarung karena bersiap terima tamu," tambah Hendry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com