JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Bareskrim Komjen Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka oleh tim independen terkait kasus penangkaran arwana di Riau. Tim independen lalu menahan Susno setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Setelah diperiksa, disodorkan surat perintah penangkapan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya akan ditahan," ucap kuasa hukum Susno, M Assegaf, saat mendatangi Mabes Polri, Senin (10/5/2010) sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.