JAKARTA, KOMPAS.com — Farhat Abas, kuasa hukum hakim Muhtadi Asnun, meminta agar ayahnya yang seorang hakim agung, Abas Said, tidak dikait-kaitkan dengan perkara yang tengah ditanganinya.
"Tidak usah dibawa-bawa, ini murni profesional," kata Farhat saat mendampingi kliennya sebelum menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (7/5/2010).
Seperti yang telah diwartakan, hakim Asnun bakal segera menjalani sidang majelis kehormatan hakim di Mahkamah Agung (MA) terkait dengan dugaan pelanggaran saat memimpin perkara Gayus Tambunan.
Komisi Yudisial (KY) sempat meminta MA agar tidak menunjuk Hakim Agung Abas Said yang merupakan ayah Farhat karena dikhawatirkan ada konflik kepentingan. "Tidak perlu dikomentari. Kita punya majelis kehormatan hakim. Saya juga tidak pernah menangani perkara yang ditangani ayah saya," ujar Farhat.
Sebelumnya, Farhat juga menyatakan bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Asnun diduga ikut menerima uang dan gratifikasi terkait perkara Gayus yang ditanganinya di Pengadilan Negeri Tangerang. MA juga berencana mengadili Asnun terkait dugaan pelanggaran dalam perkara yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.