Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Lelang di Indonesia Tidak Fair

Kompas.com - 04/05/2010, 15:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Paradigma Putra Sejahtera, Adi Agung Tirtamarta mengatakan, sistem lelang di Indonesia tidak fair. Adi mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1985 tentang Izin Survei dan Pengangkatan barang-barang muatan kapal tenggelam. Keppres tersebut mengatur, dari hasil lelang, investor-pemerintah mendapat masing-masing 50 persen.

"Seharusnya, sistem bagi hasil dilakukan setelah hasil lelang dikurangi biaya pengangkutan," ujar Adi kepada para wartawan di Pamulang, Jawa Barat, Selasa (4/5/2010). Paradigma Putra Sejahtera merupakan mitra lokal perusahaan penyelaman milik Luc Heymans, Cosmix Underwater Research Ltd. Mereka bekerja sama mengangkat barang-barang yang berada di kapal karam di perairan utara Cirebon, Jawa Barat.

Selain itu, dirinya juga menganggap syarat penyerahan uang jaminan penawaran lelang sebesar 20 persen dari nilai lelang berlebihan. Syarat yang ditetapkan Menteri Keuangan ini dinilai memberatkan calon peserta lelang. "Di tingkat internasional, tidak ada syarat seperti itu. Balai Lelang Christy, misalnya, tidak pernah meminta uang jaminan lelang," katanya.

Sebenarnya, penetapan syarat ini juga berlaku untuk pelelangan barang sitaan, gedung, dan lainnya. Namun, Adi berharap para pelelang benda seni memeroleh pengecualian.

Hal yang sama disampaikan Sekjen Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam Sudirman Saad kepada Kompas.com. "Kami sudah meminta agar syarat uang jaminan dikurangi. Bahkan, jika memungkinkan, uang jaminan diganti surat garansi. Namun, syarat ini sepertinya ditolak," ujar Saad.

Lelang harta karun untuk pertama kalinya yang rencananya digelar Rabu (5/5/2010) besok terancam gagal. Sampai berita ini dilaporkan, belum ada satu pun calon peminat yang menyetorkan uang jaminan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com