Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Putusan Bakal Picu Pro-Kontra

Kompas.com - 18/04/2010, 16:31 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD menyadari putusan atas permohonan pencabutan Undang Undang (UU) Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan dan Penistaan Agama akan menuai pro-kontra di masyarakat.

"Kami menyadari putusan MK soal UU Penodaan Agama akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Bagi kami, hal itu wajar," katanya di Surabaya, Minggu (18/7/2010). Mahfud ke Surabaya buat jadi pembicara dalam seminar tentang hukum beracara.

Menurt dia, pro kontra itu wajar lantaran uji materi terhadap undang-undang itu melibatkan emosi banyak pihak, baik yang mendukung maupun menentang. Meskipun demikian, Mahfud menegaskan, putusan yang bakal diambil berdasarkan bukti-bukti di persidangan dan hakim konstitusi sama sekali mengabaikan hal-hal di luar persidangan.

"Surat, SMS (pesan singkat), protes, dan lain sebagainya akan kami buang karena kami hanya mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan," katanya. Menurut dia, dasar memutuskan UU itu berpijak pada ayat-ayat konstitusi, bukan ayat-ayat agama sebagaimana didengungkan sekelompok organisasi keagamaan selama ini.

"Kami akan memberikan penekanan bagaimana konstitusi menyatakan agama sebagai hak asasi," kata mantan Menteri Hukum dan HAM di era pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu sedikit membocorkan.

Dalam menyampaikan putusan itu, MK akan mempertimbangkan tiga aspek, yakni kepastian hukum, keadilan, dan asas manfaat. Putusan MK itu akan disampaikan kepada publik, di Jakarta, Senin (19/4) mulai pukul 14.00 WIB.

"Agar tidak penasaran, masyarakat bisa mengikuti secara langsung pembacaan putusan itu melalui MKTV yang kami siarkan mulai pukul 14.00 WIB dan dipancarluaskan di 34 kota di Indonesia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com