KNAB menjadi satu-satunya lembaga yang bertugas menjalankan sekaligus sejumlah tugas penting, yaitu mencegah dan memerangi korupsi, mendidik masyarakat dalam isu-isu korupsi, mengontrol pendanaan partai-partai politik, dan kampanye-kampanye sebelum pemungutan suara.
Dengan kewenangan besar yang dimilikinya, mulai dari
Wakil Direktur KNAB menegaskan, kewenangan besar yang dimiliki KNAB dan dukungan pendanaan yang juga baik, bersumber dari kuatnya kemauan politik pemerintah dan legislatif Latvia untuk memerangi korupsi.
Hal itu berdampak positif
Dari 146 negara yang diteliti organisasi Transparency Internasional (TI) melalui pengumuman Indeks Persepsi Korupsi, pada 2001 Latvia menempati urutan ke-59 dengan skor 3,4 dan kemudian naik ke posisi ke-51 pada 2004 (skor 4,2).
Pada tahun 2009, posisi Latvia bergeser ke posisi 56, atau sejajar dengan Malaysia, Namibia, Samoa, Slowakia, tetapi skornya adalah 4,5.
Bagaimana dengan Indonesia? Pada tahun 2009, Indonesia masih di posisi 111 dengan skor hanya 2,8 (dari skala sampai 10), bersama-sama Aljazair, Mesir, Kiribati, Togo, Djibouti, dan beberapa negara lainnya. Pantaslah bila Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta kita belajar dari Latvia.