Presiden menilai kasus kejahatan pajak yang sedang mengemuka saat ini tergolong kongkalikong. ”SMS yang masuk ke saya banyak sekali, seolah-olah ini kejahatan tunggal yang dilakukan oleh petugas pajak. Ini berbeda. Ini jenis ketiga, semuanya kejahatan,” kata Presiden.
Terkait hal itu, Presiden meminta institusi penegak hukum bersama Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum bekerja serius untuk menangani persoalan itu dan melaporkan perkembangannya. Dengan begitu, bisa dilakukan tindakan korektif yang efektif. Selain itu, dapat disusun pula langkah pencegahan untuk memastikan kejahatan seperti itu tak terulang.
”Ternyata pengadilan pajak bisa sarat dengan praktik mafia yang harus kita berantas,” papar Presiden lagi.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Jakarta, Senin, mengatakan, penyidik menemukan aliran dana ke Brigadir Jenderal (Pol) Edmond Ilyas, mantan Direktur II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dalam penyidikan kasus Gayus Tambunan. ”Uang itu berasal dari sumbangan orang lain bagi bantuan gempa bumi di Sumatera Barat. Selain itu belum ditemukan lagi adanya aliran dana,” kata Aritonang.
Saat ditanyakan apakah Edmond mengakui itu, Aritonang menyatakan, itu baru keterangan. Penyelidikan secara simultan masih berjalan.
Aritonang belum menjelaskan tindakan bagi Direktur II Bareksrim Brigjen (Pol) Raja Erizman yang diduga terlibat kasus Gayus. Sanksi itu tergantung keputusan pimpinan. (ABK/ONG/HAR/DAY/DWA)