JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan akan ada "serah terima" dalam satu atau dua hari mendatang. Penjelasan ini disampaikan Kapolri kepada anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo dalam pertemuan di Mabes Polri, Kamis (1/4/2010).
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menerangkan bahwa akan ada seorang jenderal bintang satu yang ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara Gayus Halomoan Tambunan.
Namun, Jenderal (Pol) Bambang mengaku tidak mengetahui maksud pernyataan "serah terima" itu. "Saya enggak tahu, bahasa serah terima itu apa ya," kilahnya.
Terkait dengan kemungkinan penetapan seorang jenderal sebagai tersangka, Bambang menyatakan hal itu di dalam pertemuan yang sama. "Disampaikan dalam pertemuan, mungkin ada bintang satu yang akan segera ditetapkan (tersangka)," ucap Bambang.
Awalnya, Bambang tidak bersedia mengungkapkan siapa jenderal yang dimaksud. Namun, ketika didesak, Bambang kemudian menjawab jenderal itu menjabat kepala Polda Lampung. Seperti diberitakan, Kapolda Lampung saat ini adalah Brigjen (Pol) Edmond Ilyas. Dia bersama Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Raja Erizman hingga kini masih diperiksa Divisi Propam dan tim independen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.