JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian memperkirakan adanya kekuatan besar yang telah mengatur penyidik, jaksa, ataupun hakim dalam penanganan perkara pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan. Tim independen bentukan Kepala Polri sedang bekerja untuk mencari tahu siapa pihak-pihak yang terlibat dalam rekayasa kasus itu.
"Mungkin ada kekuatan besar lagi yang bisa menjangkau penyidik, penuntut, atau menjangkau hakim sehingga kok bisa seperti itu," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Rabu (24/3/2010).
Seperti diberitakan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran saat penanganan perkara Gayus di Bareskrim Mabes Polri. Indikasi itu dilihat dari tidak ditahannya Gayus oleh penyidik setelah ditetapkan tersangka korupsi, pencucian uang, dan penggelapan.
Indikasi lain, kata Kapolri, penyidik tidak melanjutkan proses hukum tersangka lain, Roberto Santonius. Gayus dan Roberto disidik bersamaan oleh penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Namun, hanya perkara Gayus yang maju hingga pengadilan.
"Kalau itu disebut ada indikasi rekayasa, siapa yang rekayasa? Apakah penyidiknya? atau penyidik bersama-sama pimpinan? Atau hanya pimpinannya saja? Atau ada yang lebih besar lagi?" ucap Edward.
Dugaan adanya pihak yang berhasil mengatur institusi di luar kepolisian, jelas dia, dilihat dari hanya satu pasal yang dijerat kepada Gayus saat proses persidangan yaitu pasal penggelapan. Padahal, saat melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan, Gayus dijerat dengan tiga pasal oleh penyidik, yaitu korupsi, penggelapan, dan pencucian uang.
"Saudara sendiri mendengar ternyata di sidang cuma satu pasal penggelapan (yang dijerat ke Gayus). Itu di luar kewenangan kami. (Kasus) ini yang sementara kita buka pintu seluas-luasnya pada Satgas (Pemberantasan Mafia Hukum) untuk duduk bersama," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.