JAKARTA, KOMPAS.com - Pidato politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang skandal Bank Century memicu ketegangan baru antar lembaga negara. Alasannya, posisi pemerintah dan DPR RI kini saling berlawanan dalam memandang skandal Bank Century. "Saya menganggap ini menegasikan seluruhnya. Persoalan yang saya catat dari apa yang menjadi pernyataan presiden, nampaknya presiden tidak menghiraukan institusi yang namanya DPR RI," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo di Jakarta, Jumat (5/3/2010).
Menurut Ganjar, sikap SBY selaku Kepala Pemerintahan yang tidak mengakui pendapat DPR RI tersebut, justru menjadikan ancaman serius pada proses demokrasi di Tanah Air. Padahal, keputusan politik DPR RI yang memilih opsi C telah memenuhi prosedur konstitusi. "Ini bahaya sekali karena demokrasi kita terancam set back," ungkapnya.
Ganjar semula berpandangan, SBY akan bersikap elegan atas pandangan politik DPR RI tentang skandal Bank Century. SBY semestinya menjelaskan kepada masyarakat akan menunggu rekomendasi, dan kemudian menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Artinya lembaga kenegaraan yang ada diberikan sepenuhnya dari kewenangan yang dimiliki. Tapi kalau seperti ini artinya dimentahkan pendapat DPR. Dan akhirnya saya bertanya juga, nampaknya relasi presiden dengan partai pendukung juga putus," ujarnya.
Kamis (4/3/2010) malam, Presiden SBY menegaskan, kebijakan pemberian dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek(FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) kepada Bank Century sama sekali bukan penyimpangan atau pelanggaran. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut tidak bisa dipidanakan mengingat upaya bangsa yang tengah mengejar pembangunan di segala bidang. Pasalnya, jika kebijakan yang tepat justru berujung pada pemidanaan, maka negara tidak akan berjalan dengan baik dan efektif.
Pandangan politik SBY ini sejalan dengan Partai Demokrat, yaitu opsi A, yakni pemberian dana talangan kepada Bank Century dan penyalurannya ada masalah. Sikap Partai Demokrat hanya didukung penuh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).