JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century Idrus Marham belum bisa memastikan apakah kesimpulan dan rekomendasi akhir akan secara lugas menyebutkan nama pejabat yang diduga melakukan pelanggaran dan harus bertanggung jawab atas keputusan bail out Bank Century.
Keputusan mengenai hal tersebut akan didiskusikan pada Rabu (24/2/2010) mendatang, setelah fraksi-fraksi membacakan pandangan akhirnya besok. "Besok, kita akan dengan pandangan akhir fraksi terkait kesimpulan dan rekomendasi. Pandangan-pandangan ini akan dikompilasi, dalam hal apa saja yang telah disepakati dan apa yang belum disepakati," kata Idrus, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2010).
Ia memastikan pada Rabu segala hal yang masih harus disepakati sudah final. "Kalau masih ada yang belum sepakat misal soal penyebutan nama yang sesuai data dan fakta harus bertanggung jawab. Mengenai hal ini pasti akan ada perdebatan," ujar Sekjen Partai Golkar ini.
Idrus sendiri berpendapat, melihat hasil pemeriksaan yang berjalan, proses penanganan Bank Century dari merger sampai bail out terdapat indikasi pelanggaran.
Kemungkinan, pihak yang akan direkomendasikan untuk dimintakan pertanggungjawaban jika tak disebut nama akan disebut jabatannya dan periode menjabat.
"Dalam kesimpulan pasti menyebutkan siapa yang bertanggung jawab, kewenangan siapa. Kalau tidak namanya ya lembaga. Misal, Gubernur BI, Ketua KSSK, masa jabatan kapan. Seperti itu kan juga jelas, walau tidak menyebut nama," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.